Example floating
Example floating
Hukrim

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Kangean Jadi Sorotan, Masyarakat Harapkan Penanganan Transparan

66
×

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Kangean Jadi Sorotan, Masyarakat Harapkan Penanganan Transparan

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi.

SUMENEP, BNN News_ Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kepulauan Kangean kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan keras muncul dari berbagai elemen masyarakat setelah seorang warga (M) inisial, warga Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, diamankan dalam operasi yang digelar aparat kepolisian di kawasan Jembatan Kalisangka pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai cukup signifikan, di antaranya satu unit kendaraan niaga Mitsubishi L300 yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi, serta bukti transfer transaksi pembelian solar bersubsidi yang disebut-sebut menjadi petunjuk penting dalam mengungkap jaringan distribusi ilegal BBM di wilayah kepulauan.

Namun, yang menjadi perhatian publik bukan hanya soal penangkapan tersebut. Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait status hukum (M) yang hingga kini disebut belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun terdapat barang bukti dan petunjuk transaksi yang telah diamankan aparat.

Situasi ini memicu berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat mulai mempertanyakan apakah kasus ini hanya akan berhenti pada pelaku lapangan atau justru akan dibongkar hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang diduga membekingi praktik distribusi solar bersubsidi tersebut.

Salah satu suara keras datang dari Verri Karaeng, seorang Tokoh pemuda Pergerakan Lintas Mazhab Indonesia yang didada kanannya tertanam organisasi keagamaan Muhammadiyah dan di dada kirinya tumbuh organisasi keagamaan NU, yang telah lama berkiprah di Ibu Kota. Menurutnya, kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan transparan tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, melalui Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, Mentri Keuangan RI, Kepala Divisi Propam Polri, Karowassidik Bareskrim Polri, dan Kabid Propam Polda Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang bertugas di Polsek Kangean. Sebab, terdapat dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat dalam permainan solar bersubsidi yang selama ini merugikan masyarakat,” tegas Verri kepada media ini. Sabtu, 30/05/2026

Menurutnya, apabila benar terdapat alat bukti berupa transaksi keuangan dan barang bukti kendaraan yang telah diamankan, oleh karenanya bagi aparat kepolisian lebih susah buang puntung rokok daripada harus mencari objek (solar bersubsidi) sebagai unsur dari tindak pidananya, lalu kemudian pihak yang diamankan ini tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalitas dan transparansi penanganan perkara.

Lebih lanjut, Verri menyatakan bahwa persoalan solar bersubsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan menyangkut hak masyarakat Kepulauan Kangean yang selama ini kerap mengalami kesulitan memperoleh BBM dengan harga yang terjangkau.

“Solar bersubsidi adalah hak rakyat. Jika ada pihak-pihak yang bermain dan mengambil keuntungan dari distribusi BBM bersubsidi, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya pada ketersediaan BBM tersebut,” ujarnya.

Atas dasar itu, Verri mengungkapkan bahwa gabungan para tokoh agama, para tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, praktisi hukum, serta tokoh pemuda lintas organisasi di Kepulauan Kangean, baik itu organisasi kemahasiswaan juga organisasi kemasyarakatan tengah mempersiapkan aksi demonstrasi damai di depan Polsek Kangean.

Aksi tersebut, menurutnya, bukan bertujuan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari dugaan konflik kepentingan.

“Kami akan melakukan aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Kepulauan Kangean secara luas. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke tengah apalagi ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kangean maupun jajaran kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dalam perkara tersebut. Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas dari institusi kepolisian untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang serta memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Catatan Redaksi : Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam perkara ini masih berupa tuduhan dan tuntutan dari sejumlah pihak. Setiap orang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2